Kutim Afiliasi.net - Fraksi Demokrat, diwakili oleh Muhammad Amin, menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna ke-11, tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutai Timur (Kutim) Tahun 2022.
Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim ini, dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).
Muhammad Amin mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim terlebih dahulu, mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tahun 2022 yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia.
"Terkait hasil pemeriksaan BPK yang telah disampaikan dengan Opini WTP, prestasi demikian dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan," ucap Amin.
Lanjut Muhammad Amin, Fraksi Demokrat menilai bahwa besarnya realisasi pendapatan daerah tahun 2022 yang mencapai 111,80 persen, memang sangat pantas untuk mendapatkan apresiasi bersama.
Namun, ia menyoroti bahwa publik perlu tahu faktor apa yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, apakah karena didominasi sumbangan oleh BUMD/Perusda ataukah karena faktor lainnya.
"Apakah seluruh BUMD/ Perusda itu sudah berkinerja baik (optimal) sehingga secara signifikan bisa ikut mendongkrak Pendapatan Daerah agar tidak terjadi ketergantungan pada sektor tertentu," papar M. Amin.
Terakhir, dirinya juga mengungkapkan bahwa Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi terjadinya peningkatan pendapatan daerah, sekaligus memotivasi agar realisasi belanja daerah ke depannya bisa lebih ditingkatkan.
"Kami berharap terjadinya peningkatan Realisasi Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2022 ini, berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur," pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim