Jumat, 22 November 2024 01:36 WIB

Advetorial

Fraksi AKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 

Redaktur: Redaksi
| 213 views

Anggota Fraksi AKB DPRD Kutim, Yosep Udau Menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 

Kutim Afiliasi.net - Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun 2022, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Pandangan umum ini dibacakan oleh Yosep Udau selaku Ketua Fraksi AKB yang menaungi Partai PKS, PAN dan Partai Berkarya. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Kutim memiliki kinerja pendapatan yang baik, dinilai dari terealisasinya Rp5,12 Triliun atau 114,87 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp4,46 Triliun.

Hal ini mengacu pada pendapatan kinerja pendapatan pemerintah disebut baik apabila mampu menghasilkan pendapatan melebihi jumlah yang dianggarkan. Sebaliknya, jika pendapatan yang terealisasi berada di bawah anggaran yang telah ditetapkan, maka hal ini dinilai kurang baik.

"Angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 272, 43 miliar, Menurut Fraksi Amanat Keadilan Berkarya masih dapat ditingkatkan dengan menggali potensi sumber daya alam dan pengembangan Pariwisata yang ada di Kutim,” jelas Yosep Udau.

Menurutnya, semakin tinggi kontribusi PAD maka semakin tinggi kemampuan daerah dalam penyelenggaraan desentralisasi.

Terakhir, Yosep Udau juga menjelaskan bahwa Fraksi AKB menilai realisasi belanja senilai Rp4,04 triliun merupakan jumlah yang cukup besar, sekalipun masih lebih diutamakan pada belanja operasi yang mencapai angka Rp2,61 triliun.

"Angka ini masih dapat dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan sehingga keseimbangan dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur," pungkasnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN