Jumat, 22 November 2024 01:26 WIB

Advetorial

Fraksi KIR Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022

Redaktur: Redaksi
| 214 views

Anggota DPRD Kutim, Yan, S.Pd, SD Saat Menyerahkan Pandangan Umum Fraksinya Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022

Kutim Afiliasi.net - Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2022. 

Pandangan umum ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan Ipui, dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Pertama-tama, Yan menyatakan Fraksi KIR mengapresiasi beberapa pencapaian pemerintah dalam Pengelolaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Kami mengapresiasi atas capaian pemerintah pada target pencapaian realisasi Pendapatan Daerah yang telah melampaui target yang sudah ditetapkan kecuali lain-lain pendapatan yang sah," papar Yan.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa hal tersebut perlu disertai dengan upaya untuk mempercepat pelaksanaan program-program dalam pengelolaan belanja yang lebih efektif dan maksimal.

"Agar terjadi penyerapan yang lebih maksimal, harus dilakukan percepatan pelaksanaan program sehingga pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur," jelasnya.

Tidak lupa juga, Yan menyampaikan bahwa Fraksi KIR memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Kutim atas perolehan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan daerah tahun 2022. 

"Semoga pencapaian ini memberi pengelolaan semangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kutai Timur pada tahun-tahun selanjutnya," pungkasnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN