Jumat, 22 November 2024 01:55 WIB

Advetorial

Ketua DPRD Kutim Minta Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dilakukan Secara Transparansi Dan Akuntabilitas

Redaktur: Redaksi
| 202 views

Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos Memimpin Jalannya Sidang Paripurna

Kutim Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna yang membahas tentang Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (14/06/2023).

Rapat paripurna ke-10 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, dan Wakil Ketua II H. Arfan.

Joni, dalam pemaparannya menyebut bahwa Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD tahun anggaran berakhir, yang nantinya akan dilaksanakan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

"Rancangan peraturan daerah dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk itu dimohon kepada pemerintah daerah dan anggota DPRD segera melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," papar Joni.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menjelaskan bahwa Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sebuah manajemen pemerintah.

"Dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah, untuk itu pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2022 yang telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah," jelasnya.

Terakhir, dirinya mengapresiasi kerja keras Pemkab Kutim, sehingga Kabupaten Kutai Timur bisa menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dengan predikat WTP ini, jangan membuat kita terlena dan puas karena tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah.untuk itu semestinya tetap menjaga kualitas dan tata pengelolaan keuangan dengan baik, prestasi yang ada tentu harus terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan secara kualitas kuantitas dan validasinya," pungkasnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemkesra Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono, Asisten Perekonomian dan pembangunan Pemkab Kutim Zubair, unsur Forkopimda, dan Kepala OPD lainnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN