Kutim Afiliasi.net - Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di Kutai Timur (Kutim), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim berharap semua proyek multiyears serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kutim bisa berjalan baik sesuai dengan rencana.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutim Jimmi, S.T., meminta kejelasan perkembangan pembangunan infrastruktur kepada beberapa dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Pertama, terkait multiyears kapan dimulai, kemudian yang kedua, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Seperti diketahui, Berdasarkan informasi terkait izin galian tambang mau dialihkan ke daerah," ucap Jimmi saat ditemui media di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).
Menurutnya, jika memang kembali ke daerah, maka harus disambut. Namun, harus ditentukan daerah mana, apakah provinsi, atau kabupaten, karena saat ini daerah Kutim sudah tidak ada lagi Dinas Pertambangan untuk mengelolanya.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyinggung pembangunan bandara di Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim, yang masih belum berjalan karena masih bergantung pada Pemerintah Pusat.
"Nah ini kan harus di follow up terus di kementerian kehutanan, sejauh mana sih pemerintah ini menangani infrastruktur di sana," ujarnya.
Terakhir, dirinya juga mengungkapkan Jalan Ring Road yang menuju ke Bandara Sangkima sampai saat ini belum juga rampung, sementara persoalan sengketa lahan antara kelompok tani untuk semenisasi jalan di pendidikan itu juga terpantau belum selesai hingga saat ini.
"Saya berharap ini semua dapat terselesaikan oleh pemerintah dan bisa segera dibangun sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim