Kutim Afiliasi.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim agar segera merapikan aset kendaraan dinas, terutama yang masih dipinjam dan dipergunakan untuk kepentingan yang bukan semestinya.
"Kendaraan dinas yang dipinjam pakai atau dipakai tidak sesuai peruntukannya segera dikembalikan, kalau kondisinya sudah tidak layak pakai, kan dilelang saja. Supaya lepas dari aset Kutim," ucap Faizal Rachman saat di temui awak media, Senin (12/06/2023).
Dikatakan oleh Faizal, hal ini merupakan perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, sudah sepatutnya dijalankan oleh Pemkab Kutim.
Lebih lanjut, politisi dari PDI-Perjuangan ini menyebut akan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, terkait perkembangan yang dilakukan dalam hal penataan aset kendaraan dinas.
"Kita sih berharap semua bisa dikembalikan, supaya terlepas dari aset Kutim, karena kendala pengadaan kendaraan dinas ini, disebabkan masalah aset yang belum bisa diselesaikan. Makanya harus dirapikan dulu, baru dilakukan pengadaan," harapnya.
Ketua Komisi B DPRD Kutim ini juga menjelaskan langkah yang diambil oleh pemerintah saat ini yakni dengan sistem sewa kendaraan. Pasalnya, sistem operasional terus berjalan, tetapi pengadaan kendaraan dinas tidak bisa dilakukan.
"Saya belum tahu apakah ini lebih bagus atau tidak, kalau hitungannya sewa maintenance ditanggung pihak ketiga untuk perbaikan, sebetulnya enak aja, perawatan tidak kita uruskan. Tapi kalau misalkan perawatan Pemkab yang tanggung, jadi pemborosan," pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim