Sangatta, Afiliasi.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman meminta Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) mengawasi penjualan sapi.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada sapi bantuan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, tapi oleh kelompok tani sebagai penerima malah diperjual belikan.
"Kemandirian petani sapi kita harus lebih ditingkatkan dan juga Dinas Pertanian dan peternakan kerja sama dengan aparat hukum (APH), untuk memantau masyarakat atau kelompok tani yang telah diberikan bantuan bibit sapi agar tidak diperjual belikan," ucap Faizal Rachman saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (31/5/2023).
Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut menegaskan perlu adanya sangsi bagi masyarakat atau kelompok tani yang terbukti menjual bantuan bibit sapi yang telah diberikan. Karena tujuan utama bantuan bibit sapi tersebut untuk dikembangbiakkan dan dibudidayakan.
"Kita kan sudah punya Rumah Potong Hewan (RPH), RPH itukan tujuannya untuk memproteksi bibit-bibit sapi yang masih produktif agar tidak di jagal (potong)," ujarnya.
Untuk itu, tinggal seberapa kuat dari pihak pemerintah dan dinas pertanian dan peternakan dalam proses mengontrol dan pengawasan terhadap hal tersebut, agar sapi produktif di Kutim lebih banyak
"Sekarang ini kan masih banyak yang tidak motong di RPH, motong sapinya di tempat masing-masing. Jadi lebih sulit untuk mendeteksi sapi yang masih produktif ini," pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim