Sangatta, Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengelar Rapat Paripurna ke-6. Rapat tersebut membahas tentang Penyampaian Laporan Hasil Reses masa sidang 2022-2023. Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (3/5/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni yang didampingi Sekretaris Dewan Juliansyah. Serta dihadiri 21 anggota legislatif dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Penyampaian hasil reses anggota DPRD Kutim berdasarkan reses yang telah dilakukan sejak 17-21 Maret 2023 di wilayah dapil masing-masing.
Untuk perwakilan Dapil II disampaikan Novel Tyty Paembonan dihadapan peserta sidang.
Dokter Novel Tyty Paembonan memaparkan pentingnya pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Kutim. Pelaksanaan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing.
"Hal ini sebagai peningkatan kualitas, produktivitas dan kinerja anggota DPRD Kutim dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat," papar Novel.
Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan tujuan reses untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dalam memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis pada konstituen dapil masing-masing.
"Laporan hasil kunjungan kerja ini merupakan dokumen asli dewan yang di harapkan sebagai bahan masukan dewan kepada pihak eksekutif agas sesuai dengan visi misi Menata Kutim Sejahtera Untuk Semua,"terangnya.
Dirinya juga mengungkapkan program berkesinambungan hendaknya bisa menjadi prioritas masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan dan prasarana umum.
“Penyediaan sarana prasarana pertanian, olahraga, perbaikan infrastruktur jalan. Secara keseluruhan aspirasi masyarakat masih sama dengan tempat lain,” pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim