Samarinda, Afiliasi.net – Rencana dinaikannya biaya ibadah haji oleh pemerintah pusat sektika mendapat beragam respon penolakan.
Salah satunya, penolakan disuarakan oleh para anggota DPRD Samarinda. Seperti kata Sani bin Husain, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, bahwa rencana kenaikan ibadah haji harus dikaji ulang.
“Jelas perlu dikaji ulang,” tegas Sani.
Lanjut dijelaskannya, pemerintah pusat yang akan menaikan biaya haji hingga 70 persen alias menjadi Rp 68 juta itu sangat tidak ramah bagi sebagian besar masyarakat. Khususnya di Samarinda.
“Karena kebanyakan latar belakang calon jemaah haji dari Samarinda adalah karyawan dan pelaku ekonomi kecil,” tegasnya.
Sani mengatakan kenaikan biaya haji disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana dari Kemenag.
Sebab 70 persen keuntungan pengelolaan dana haji diambil pemerintah untuk kemudian menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).
“Sebenarnya tanda-tanda masalah itu telah hadir dalam acara monitoring dan audensi yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) pada 5 Januari 2023 lalu,” serunya.
Ia berharap ke depannya BPKH dan Kemenag bisa lebih berhati-hati dalam mengelola dana haji agar lebih maksimal dalam pelaksanaannya.
“Pemerintah juga harus bisa bertanggungjawab karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN, pemerintah harus segera mengatasi hal tersebut,” tandasnya. (adv/dprdsamarinda)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-samarinda #biaya-haji-naik