Minggu, 24 November 2024 09:08 WIB

Advetorial

ASN Eselon II, III, dan IV Pemprov Kaltim Bayar Zakat Fitrah dan Mal ke Baznas Kaltim

Redaktur: Rahmadani
| 866 views

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi usai membayar zakat di Baznas Kaltim. (Ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Wakil Gubernur Kaltim Jadi Mulyadi meresmikan kegiatan Nusantara Cinta Zakat yang digelar Baznas Kaltim.

Kegiatan itu guna mengumpulkan zakat, khususnya zakat fitrah dan zakat mal di bulan Ramadan. 

Hadi menyebut, dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim menerbitkan edaran kepada pejabat eselon II, eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim menyalurkan zakat profesinya setiap bulan ke Baznas.

"Sesuai edaran dari Baznas RI, masuk kategori wajib zakat profesi adalah mereka yang penghasilan brutonya di atas Rp6,64 juta, dan itu hanya 2,5 persen, tidak terlalu besar," kata Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, Senin 18 April 2022.

Edaran pembayaran zakat profesi ini sudah diserahkan ke masing-masing OPD.

"Kalau tidak dibiasakan, tidak ada panitia yang memungkut kita jadi lalai dalam kewajiban membayar zakat mal, yang dipecah dalam bulanan jadi zakat penghasilan," paparnya.

Hadi juga berharap pembayaran zakat penghasilan dilakukan pemotongan langsung saat menerima gaji.

"Penggajian harapan kita langsung dipotong 2,5 persen," tegasnya.

Sementara itu, Ahmad Nabhan, Ketua Baznas Kaltim menyampaikan dalam agenda Nusantara Cinta Zakat ini mengundang seluruh OPD, perusahaan, perbankan, dan perguruan tinggi.

"Harapan kami bisa memaksimalkan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah," ungkapnya.

"Baznas RI menargetkan kepada Baznas se Kaltim agar menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah, sebesar Rp102 miliar," sambungnya.

Baznas Kaltim diketahui menargetkan mampu menghimpun Rp22 miliar dari pembayaran zakat.

"Mudah-mudahan target dari Baznas RI itu bisa kita capai," pungkasnya. (ACH/ADV/Diskominfo Kaltim)


TOPIK BERITA TERKAIT: #diskominfo-kaltim #wagub-kaltim #hadi-mulyadi #baznas-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler