Afiliasi.net - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN. Kebijakan ini akan disampaikan secara resmi pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024, yang digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).
Dilansir dari kompas,Abdul Mu’ti menjelaskan guru ASN akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima tambahan Rp 2 juta per bulan. “Kenaikan ini akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Guru. Untuk guru ASN, kenaikannya sebesar gaji pokok, sedangkan guru non-ASN mendapatkan tambahan Rp 2 juta bagi yang sudah tersertifikasi,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/2024).
Abdul Mu’ti menjelaskan, kenaikan gaji guru ASN akan bervariasi sesuai pangkat dan jabatan masing-masing. Sementara itu, tambahan Rp 2 juta untuk guru non-ASN bersifat di luar gaji yang mereka terima dari sekolah asal. “Guru honorer tetap mendapatkan gaji dari sekolah asal mereka, yang jumlahnya bervariasi tergantung kemampuan sekolah. Namun, tambahan Rp 2 juta ini diberikan khusus bagi mereka yang telah tersertifikasi,” jelasnya.
Kebijakan peningkatan kesejahteraan ini berlaku untuk seluruh guru, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Namun, realisasi kebijakan ini baru akan dimulai pada tahun 2025. “Teorinya akan berlaku sejak Januari 2025, bersamaan dengan dimulainya tahun anggaran baru. Tetapi pelaksanaannya tetap bergantung pada proses pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” ungkap Abdul Mu’ti.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas kerja guru, seiring dengan upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan nasional.(*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#abdul-muti #gaji-guru-naik #tahun-2025