Kamis, 21 November 2024 06:27 WIB

Nusantara

Pentingnya Netralitas ASN dan Non ASN di Masa Kampanye, Hadirkan Pemilih Kritis Bukan Apatis

Redaktur: Redaksi
| 457 views

Sekertaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni pada saat sambutan dalam acara sosialisasi Netralitas ASN dan non ASN dalam menjelang pemilu serentak tahun 2024. (istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Aparatur Sipil Negara dan non Aparatur Negara Sipil (ASN) memiliki tanggung jawab khusus di masa kampanye menuju Pemilu 2024 ini. Baik ASN dan non-ASN diharapkan untuk tetap netral di tahun politik ini.

Untuk itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi netralitas ASN dan non ASN pada Selasa (30/1/2024). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni turut menghadiri acara tersebut untuk mengedukasi para ASN maupun Non-ASN yang hadir.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu menjelaskan bahwa netralitas ASN maupun non ASN berarti tidak memberikan dukungan secara langsung kepada calon peserta pemilu, baik melalui gestur, gimmick, maupun pernyataan. Ia mengatakan bahwa ASN harus netral di semua kanal, baik di tempat kerja, di rumah, maupun di media sosial.

“Pengertiannya gitu, bukan netral di dalam dinas, kerja pakai waktu kerja, jam kerja, tapi sebagai ASN, sebagai individu, statusnya sebagai ASN itu harus netral di semua kanal,” kata Sri Wahyuni, Selasa (30/1/2024).

Sri Wahyuni juga menyebutkan bahwa sosialisasi netralitas ASN harus disampaikan kepada seluruh ASN di Kaltim. Dirinya telah meminta Bawaslu untuk melakukan sosialisasi tersebut agar setiap ASN mengetahuinya.

"Makanya Bawaslu tadi saya minta sampaikan dalam sosialisasi ini agar semua ASN jangan-jangan mereka tidak bermaksud begitu karena tidak tahu. Supaya tidak terjebak gestur, gimmick, atau apa sebenarnya di area tidak netral. Itu makanya kita lakukan sosialisasi. Netral itu tidak sekedar itu. Apa sih yang dikatakan netral tidak netral itu yang kita ungkap,” tuturnya.

Sri Wahyuni juga mengingatkan bahwa netralitas ASN tidak berarti apatis atau tidak peduli dengan perkembangan politik. Ia mengatakan bahwa ASN tetap memiliki hak untuk memilih dan mengetahui situasi politik, tetapi tidak perlu menyatakan dukungan secara terang-terangan.

“Ya netral saja, nanti kita bisa mengamati, bisa merasakan hak masing-masing, yang penting tidak terlibat langsung. Kan saya sampaikan, tidak terlibat itu berarti apatis, gak mau milih, gak mau ini itu. Kita tetap milih, kita punya hak, dan mengetahui perkembangan politik, kita kok yang merasakan, tapi kita tidak memberikan dukungan secara langsung begitu ya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu telah memberikan contoh-contoh kasus yang berkaitan dengan netralitas ASN. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Kalimantan Timur, dan ia berharap agar hal itu tidak terjadi.

“Saya tadi tanya ada dari daerah lain, kita sementara di provinsi belum ada. Mudah-mudahan jangan ada. Kalau terbukti nanti dilihat ketentuannya, teguran, kita lihat tingkat kesalahannya. Ya namanya larangan, jangan dilarang, fokus bekerja,” ujarnya

Sri juga menekankan pentingnya manajemen talenta bagi ASN, agar kinerja pemerintahan tidak terganggu oleh transisi kekuasaan. Ia mengatakan bahwa manajemen talenta membutuhkan proses waktu, seperti uji kompetensi, pemetaan, dan penilaian.

“Memang itu amanat dari ketentuan, kita harus punya manajemen talenta, sehingga nanti manajemen talenta ini tidak terkait dengan transisi pemerintahan yang berganti, tapi dia tetap bisa stabil gitu. Manajemen talenta itu kan perlu proses waktu, makanya diuji kompetensi, dipetakan dulu, ada gradenya, jadi tidak serta merta langsung ada tahapannya itu,” pungkasnya.

Editor: Siti Mu'ayyadah 


TOPIK BERITA TERKAIT: #sri-wahyuni #sekda-kaltim #kesbangpol-kaltim #asn #asn-kaltim #netralitas-asn-dan-non-asn 

Berita Terkait

IKLAN