Samarinda, Afiliasi.net - Komisi IV DPRD Kaltim meminta pemerintah segera menindaklanjuti penanganan kasus stunting.
"Stunting di Kaltim tak turun-turun, masih di angka 23 persen. Itu sudah jadi salah satu prioritas (kebijakan) pusat juga. (Pemerintah) pusat, setahu saya, juga sudah kirim bantuan-bantuan banyak untuk penanganan stunting," kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Minggu (12/11/2023).
Stunting merupakan masalah serius yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM).
Stunting menggambarkan kondisi anak mengalami gangguan pertumbuhan dari ukuran semestinya. Faktor-faktor pemicu stunting sangat kompleks dan harus ditangani dari remaja putri, ibu hamil, hingga penanganan ibu terhadap anaknya.
"Peran pemerintah amat vital dalam penanganan stunting, termasuk juga mengoptimalkan posyandu di desa-desa. Jika dijalankan sesuai prosedur, tumbuh kembang anak dapat terawasi penggiat Posyandu," tuturnya.
Untuk itu pemerintah pusat maupun daerah sudah memberikan bantuan-bantuan yang cukup baik untuk posyandu-posyandu. Sehingga penanganan stunting bisa lebih dimaksimalkan agar bisa mencapai angka di bawah standard nasional.
Selain itu, Posyandu berperan vital untuk menangani stunting. Karena menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan dan gizi bagi ibu hamil dan balita.
"Posyandu adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. Melalui Posyandu, kita bisa mendeteksi dini dan mengatasi masalah stunting yang masih menjadi tantangan di Kaltim," ujarnya.
Tidak hanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tapi juga dari dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat turut memerangi stunting.
Penekanan stunting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, selaras dengan kesiapan Kaltim menyongsong tantangan Ibu Kota Negara (IKN).
"Kita penyangga utama IKN. Kita mesti menyiapkan SDM berkualitas yang mumpuni," katanya. (editor: jon)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #penanganan-stunting