Sangatta, Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-X dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, yang dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, 22 anggota dewan, perwakilan Forkopimda, kepala Perangkat Daerah (PD) serta undangan lainnya di di ruang utama, gedung DPRD Kutai Timur, pusat perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, pada Rabu (8/11/2023).
Pada kesempatan ini, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyampaikan substansi ringkasan nota keuangan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ia menjelaskan tentang estimasi pendapatan daerah untuk tahun 2024, yang semula diperkirakan mencapai Rp8.561.231.243.112,00 atau 8,561 triliun. Namun, angka tersebut mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp9.148.796.924.112,00 atau 9,148 triliun.
Kemudian untuk yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp245.256.666.302 atau 245,256 Miliar menjadi sebesar Rp754.108.643.802, atau 754,108 Milyar. Dan juga, bertambah sebesar Rp508.851.977.500, atau 508,851 Miliar.
“Untuk pendapatan transfer sebesar Rp7.793.815.310.008 atau 7,793 triliun menjadi sebesar Rp8.394.688.280.310, atau 8,394 triliun. Berikutnya bertambah sebesar Rp600.872.970.302, atau 600,872 miliar. terkait proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2024 sebesar Rp.0, atau belum dapat ditentukan,” ucap Ardiansyah.
Orang nomor satu di Kutim ini menyebut terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya penambahan pendapatan tersebut. Pertama, perpindahan dari profit sharing yang semula ada pada lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kedua, penambahan pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik maupun non fisik tahun 2024.
Selain itu, terdapat peningkatan pendapatan yang berasal dari hasil bagi hasil perkebunan kelapa sawit dan tambahan pendapatan dari bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2024.
Adapun penambahan pendapatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Iuran Eksplorasi serta Eksploitasi (Royalti).
Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan estimasi belanja daerah yang direncanakan pada R-APBD 2024 sebesar Rp9.123.796.924.112,00 atau 9,123 triliun, dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5.060.715.229.022,00 atau 5,060 triliun, belanja modal sebesar Rp3.118.427.473.133,00 atau 3,118 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp20.000.000.000,00 atau 20 miliar, serta belanja transfer yang diproyeksikan sebesar Rp924.654.221.957,00 atau 924,654 miliar.
Ia juga menambahkan pembiayaan daerah pada nota keuangan rancangan APBD TA 2024 diperkirakan mencapai Rp.0,-, sementara pengeluaran pembiayaan diestimasikan sekitar Rp25.000.000.000,00 atau 25 miliar, yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Maka seluruh komponen dalam nota keuangan RAPBD ini semata-mata ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Kutim tahun 2024 dengan tema "Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah".
“Kemudian yang dimaksud prioritas pembangunan adalah membangun SDM bersaing sebagai penopang struktur ekonomi daerah, mengembangkan ekonomi lokal, memperkuat daya saing sektor unggulan, menciptakan iklim investasi kondusif, memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah,” sambungnya.
Ia juga berharap seluruh usaha pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kutim.(Adv)
Editor: Rafika
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim #bupati-kutim #ardiansyah-sulaiman #rapd-kutim-2024 #bupati-sampaikan-nota-keuangan #rapat-paripurna-ke-10-dprd-kutim