Sangatta, Afiliasi.net - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menggelar sosialisasi pendidikan politik bagi kaum disabilitas jelang Pemilu 2024.
Kegiatan yang mengusung tema "Meningkatkan Peran dan Partisipasi Politik Kaum Disabilitas untuk Pemilu Serentak Tahun 2024" ini, dilaksanakan di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (8/11/2023).
Sosialisasi ini diikuti oleh 70 orang siswa dan siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutim, SLB Bahasa Kasih Sangatta Kabupaten Kutim, dan Binaan Bina Sosial Kabupaten Kutim.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Kutim, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Kutim, Sulastin, mengatakan bahwa kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan politik kepada kaum disabilitas guna mendorong partisipasi aktif mereka dalam agenda pemilu yang akan datang.
“Dalam acara ini kita bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya kaum disabilitas tentang hak dan tanggung jawab dalam berdemokrasi khususnya di pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang,” ucapnya.
Sulastin menekankan bahwa penyandang disabilitas seringkali menjadi kelompok yang terabaikan dalam kegiatan politik, sementara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 telah menjamin hak politik mereka, termasuk akses terhadap pendidikan politik.
“Di dalam undang undang no 8 tahun 2016 telah menjamin secara jelas hak hak politik sebagai penyandang disabilitas, salah satunya adalah memperoleh pendidikan politik,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Rafika
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim #pemilu-2024 #penyandang-disabilitas #sosialisasi-pendidikan-politik