Samarinda, Afiliasi.net - Komisi II DPRD Kaltim mendorong tim terpadu dari berbagai instansi untuk menyelesaikan persoalan pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di provinsi itu.
"Jangan sampai kuota BBM kita habis karena oknum pengetap," ujar anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Sabtu (4/11/2023).
Sapto menyebut tim terpadu itu terdiri dari aparat penegak hukum, Pertamina, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop)
Anggota badan legislatif daerah pemilihan Samarinda itu mengatakan tim terpadu akan melakukan penentuan daerah yang menggunakan kartu pembelian BBM (fuel card).
Selain itu, penentuan fuel card juga berlaku bagi kendaraan yang datang ke Kaltim, baik kendaraan yang hanya melintas, tinggal sementara, atau tinggal lama.
Sapto mengatakan para penjual kembali BBM subsidi harus ditertibkan oleh aparat penegak hukum karena mereka mengganggu distribusi BBM, selain merugikan masyarakat yang berhak atas subsidi.
"Oknum-oknum itu tentu memiliki jaringan lama untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Tapi, tindakan mereka berdampak masyarakat kesulitan mendapatkan kuota BBM di SPBU dan juga keberadaan Pertamini yang semakin banyak," kata Sapto.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan tim terpadu juga akan memperhatikan kebutuhan BBM bagi nelayan, karena mereka juga merupakan kelompok masyarakat yang berhak atas BBM bersubsidi, dan pendukung perekonomian daerah.
"Tim terpadu mesti mengoptimalkan peran untuk membereskan perkara distribusi BBM melalui SPBU yang saat ini belum termonitor dengan baik," ujarnya. (editor: jon)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #penertiban-pengetap-bbm