Samarinda, Afiliasi.net - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami menyebut pihaknya sudah melakukan kunjungan ke Kemendagri di Jakarta dan kunjungan ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon.
“Supaya kedepannya tidak ada draf raperda yang menyalahi aturan dan undang-undang” ujarnya.
Sebelumnya, kata Mimi, pihaknya juga sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas ruang lingkup kewenangan Ranperda melalui tahapan mendengarkan masukan pihak-pihak terkait, sebelum memasuki tahapan selanjutnya yakni finalisasi pasal-pasal dari Raperda.
Rapat ini juga membahas catatan-catatan, hasil kunjungan dan arahan dari Kementerian dalam negeri dan Kementerian Agama serta kunjungan ke beberapa pesantren.
Ia berharap dalam Raperda ini pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk pesantren yang ada di Kaltim karena mengingat kewenagan pesantren murni dari pusat.
“Rencananya setelah ini kami akan mengadakan Rapat Koordinasi dan mengundang seluruh dinas. Setelah Rakor kita bisa mengambil satu kesimpulan atau kata sepakat dari pasal-pasal yang ada di Raperda.” ujar Politisi dari PPP tersebut.
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi H. Baba dan Akhmed Reza Fachlevi dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq,
Kepala Bidang PAKIS Murdi, Ketua Tim Ponpes Taty Suryani, Biro Kesra serta Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. (editor: jon)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#raperda-fasilitasi-penyelenggaraan-pendidikan-pondok-pesantren #dprd-kaltim