Jumat, 22 November 2024 01:31 WIB

Advetorial

Komisi I Minta Pemerintah Buat Kebijakan untuk Mengontrol Perusahaan Tutup Lubang Bekas Tambang

Redaktur: Redaksi
| 296 views

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin

Samarinda, Afiliasi.net - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin berharap ada kebijakan konkret dari pemerintah untuk mengontrol perusahaan tambang yang ada di Kaltim. Untuk itu dia meminta agar pengawasan bisa lebih ditegakkan di kegiatan pasca tambang.

"Saya meminta inspektur tambang dan daerah untuk bisa mengawasi kegiatan pasca tambang di Kaltim," jelas Udin. 

Udin mengatakan, sejauh ini pihaknya acap kali menemukan perusahaan tambang yang tak melakukan kewajibannya. Yaitu untuk menutup lubang bekas tambang atau void. Perusahaan juga mestinya melakukan penghijauan dan menanam pohon di area sekitar.


Udin menyebutkan satu perusahaan yang tahun ini masuk pasca tambang, PT Teguh Sinar Abadi (TSA). Perusahaan itu dinilai bertanggung jawab dengan menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang telah disetujui.
 
"Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya ke budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat," tegas Udin. 

Udin menegaskan bahwa jangan sampai void yang tidak ditutup tersebut justru memakan korban jiwa lagi. Sebab di beberapa kejadian, ada anak-anak yang tenggelam di lubang bekas tambang. 
 
Di satu sisi, Udin juga menyoroti void yang hendak dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di Bontang. Menurut politisi dari Fraksi Golkar itu, hal tersebut bisa jadi solusi sementara namun tetap harus ada rencana jangka panjang lain untuk kebutuhan air bersih.
 
"Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi," tambah dia. 

Udin juga mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan jika mengetahui ada pelanggaran dari perusahaan tambang. Hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga lingkungan. (editor: jon)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #lubang-bekas-tambang 

Berita Terkait

IKLAN