Afiliasi.net - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim meluncurkan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, pada tanggal 22 Agustus 2023.
Peluncuran KBN ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Abraham Van Vollen Hoven Ginting, Dandim 0909/KTM yang diwakili Kapten Inf Arif Safardiyatno, Perwakilan Kajari Kutim dan Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengatakan bahwa peluncuran KBN ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kutim.
"Kita ingin Kutim menjadi daerah yang bersih dari narkoba," tegasnya.
Bupati Ardiansyah juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga masyarakat tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan bahwa Desa Singa Gembara dipilih sebagai KBN karena selama 2 tahun terakhir tidak ditemukan kasus terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Ini merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan," ucapnya.
Kapolres Kutim juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kutim.
Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga acara launching KBN di Desa Singa Gembara bisa terlaksana dengan baik.
Ia berharap program dan kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka. Namun menjadi langkah awal dalam gerakan masyarakat memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim