Afiliasi.net - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Register Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di D'Lounge Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (21/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023).
Bimtek ini diikuti oleh 167 peserta dari perangkat desa dan kecamatan di seluruh Kutim. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi petugas register dalam melayani masyarakat terkait Adminduk.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya mengatakan, Bimtek ini merupakan upaya Pemkab Kutim untuk meningkatkan pelayanan Adminduk yang merata dan cepat di seluruh Kutim.
"Kami ingin masyarakat di kecamatan kawasan pedalaman maupun pesisir tidak perlu lagi mengurus Adminduk jauh-jauh ke Sangatta," kata Ardiansyah.
Ardiansyah juga mengapresiasi Disdukcapil Kutim yang telah menyediakan layanan Anjungan Adminduk Mandiri di beberapa lokasi. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus Adminduk secara mandiri.
Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas register terkait tata cara pelayanan Adminduk.
"Peserta Bimtek akan diajarkan cara mengoperasikan SIAP KAWAL, memahami standar Adminduk, dan memberikan keterampilan teknis Adminduk," kata Jumeah.
Jumeah berharap, setelah mengikuti Bimtek, petugas register dapat memberikan pelayanan Adminduk yang lebih baik kepada masyarakat.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim