Afiliasi.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pelantikan 9 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Bengalon, Selasa (15/8/2023). Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan BPD di 9 desa yang masa baktinya telah habis.
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik. Ia berharap BPD dapat bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk memajukan pembangunan di desa masing-masing.
"BPD merupakan mitra pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, saya mengajak BPD untuk bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan," kata Bupati Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah juga berpesan agar BPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ia percaya bahwa BPD dapat menjadi mitra yang strategis bagi pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"BPD memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, saya berharap BPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata Bupati Ardiansyah.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim