Sangatta, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tetap mempertahankan optimisme mereka dalam mencapai tingkat serapan anggaran yang diharapkan dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023. Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Kutai Timur, dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di Dewan terkait perubahan KUA-PPAS 2023.
Sidang paripurna ke-23 DPRD Kutim ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh 22 anggota dewan lainnya. Meskipun hingga pertengahan tahun (Juni), tingkat serapan anggaran baru mencapai 26,33 persen, Pemkab Kutim tetap berkeyakinan bahwa serapan anggaran akan mencapai target hingga akhir tahun 2023.
"Pertama-tama, terkait tingkat serapan anggaran yang rendah, kami dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengambil langkah tegas dengan memonitor langsung beberapa satuan perangkat kerja yang memiliki serapan anggaran minim. Kami juga meningkatkan koordinasi lintas sektor dan berusaha mengatasi hambatan administratif. Selain itu, terkait penanganan stunting, Pemkab Kutim tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk sektor-sektor yang terlibat dalam penanganan stunting, seperti Dinas Kesehatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan perempuan," ujar Poniso.
Selain itu, Pemkab Kutim juga tetap fokus pada rencana prioritas dan isu-isu strategis, terutama penyediaan air minum di wilayah perkotaan dan pedesaan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan jembatan antar desa, peningkatan jalan pertanian, pembayaran gaji untuk Tenaga Kerja Kontrak Dinas (TK2D), gaji dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan tahun 2022, dan TTP untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pemetaan telah dilakukan untuk menentukan isu-isu strategis dan program-program prioritas yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Keperluan dasar masyarakat akan tetap menjadi fokus utama kami," tegasnya.
Mengenai proyek Multi Years Contract (MYC), Pemkab Kutim terus memonitor dan memperkuat koordinasi agar proses tender dan administrasi lainnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Sistem tender memiliki mekanisme yang telah ditetapkan, tetapi jika terdapat kendala di lapangan, koordinasi yang baik akan dijaga. Keterlambatan dalam proyek ini harus dihindari, karena proyek MYC ini mencakup infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," jelasnya.
Sementara pendapatan yang berasal dari Forest Carbon Partnership Facility - CarbonFund (FCPF-CF) akan digunakan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, terutama untuk menjaga kelestarian hutan dan program penghijauan berkelanjutan.
"Dana dari FCPF-CF ini telah memiliki skema yang telah ditetapkan, dan penggunaannya akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait," tambahnya.
(*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim