Sangatta, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mempertahankan optimisme mereka untuk mencapai target serapan anggaran hingga akhir tahun 2023, meskipun hingga bulan Juni tahun ini, serapan anggaran baru mencapai sekitar 26,33 persen.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, memberikan pandangan ini saat memberikan Tanggapan Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Dewan terhadap perubahan KUA PPAS 2023 pada sidang paripurna ke-23 DPRD Kutim, Senin (7/8/2023). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh 22 anggota lainnya ini menjadi sorotan penting dalam upaya peningkatan serapan anggaran yang masih rendah.
"Pertama, terkait rendahnya serapan anggaran, kami (Pemkab Kutim) mengambil sikap tegas dengan memantau langsung beberapa satuan perangkat kerja yang memiliki serapan anggaran yang masih rendah, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan meminimalkan hambatan administratif," ungkap Poniso yang mewakili Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.
Tidak hanya itu, Pemkab Kutim juga menegaskan komitmennya untuk mengalokasikan anggaran yang cukup bagi sektor-sektor yang menangani isu stunting, seperti Dinas Kesehatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan perempuan.
"Pemkab Kutim juga akan fokus pada rencana prioritas dan isu-isu strategis, terutama penyediaan air minum di kawasan perkotaan dan pedesaan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan jembatan antar desa, peningkatan jalan tani, pembayaran gaji TK2D, gaji, dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi PPPK penerimaan 2022, dan TTP bagi PNS," tambahnya.
Poniso juga menekankan pentingnya pengawalan dan koordinasi yang kuat terkait proyek Multi Years Contract (MYC) untuk memastikan proses tender dan administrasi berjalan sesuai prosedur.
"Pemkab Kutim akan mengawal dan memperkuat koordinasi untuk memastikan proses tender dan administrasi lainnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proyek MYC ini adalah infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan kami tidak ingin ada keterlambatan yang dapat mempengaruhi masyarakat," jelasnya.
Terkait pendapatan dari Forest Carbon Partnership Facility-CarbonFund (FCPF-CF), Poniso menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, terutama untuk menjaga hutan tetap lestari dan program penghijauan berkelanjutan.
"Dana dari FCPF-CF sudah memiliki skema yang telah ditetapkan, dan penggunaannya serta pertanggungjawabannya akan diawasi langsung oleh pihak terkait," tambahnya.
Dengan komitmen kuat dan strategi yang telah ditetapkan, Pemkab Kutim berharap dapat mengatasi tantangan serapan anggaran dan mencapai target yang telah ditetapkan untuk tahun 2023. Saatnya beraksi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Timur.
(*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim