Jumat, 22 November 2024 02:42 WIB

Advetorial

Kutai Timur Siap Genjot PAD, Pemprov Kaltim Ingatkan Pentingnya Dana Bagi Hasil

Redaktur: Redaksi
| 315 views

Momen peresmian Kantor UPTD PPRD Kutim dan Samsat Bersama serta Kantor bersama Samsat Pembantu Kaubun.

Sangatta, Afiliasi.net – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang baru saja meresmikan Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutai Timur (Kutim) serta Kantor Samsat Bersama Sangatta dan Kantor Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun. Acara peresmian ini berlangsung pada Rabu (2/8/2023) di Jalan AW Syahranie Kawasan Bukit Pelangi.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa Kutai Timur adalah salah satu penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kalimantan Timur. Ia berharap bahwa perusahaan-perusahaan lain akan segera menyusul untuk ikut meningkatkan PAD Kutai Timur.

"Ini luar biasa, baik dari hasil sawit maupun pajak Non Bumi Kaltim (NBK) batu bara, dan baru-baru ini dari Kaltim Prima Coal (KPC). Kami berharap perusahaan-perusahaan lain yang sudah memiliki izin NBK akan segera mengikuti jejak mereka," ujarnya dengan antusias.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, melaporkan bahwa selama masa pemerintahan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, telah dibuka 24 layanan Samsat yang tersebar di seluruh Kalimantan Timur. Ia juga mengumumkan rencana pembangunan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) dan Samsat di Samarinda serta UPTD dan Samsat di Berau.

Untuk diketahui, Kutai Timur, dengan luas wilayah mencapai 35.748 km2, 18 kecamatan, dan 139 desa, memiliki target penerimaan pajak daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 179.481.690.120 dari total target sebesar Rp 249.617.966.731 (71,90 persen).

Selain itu, Kutai Timur juga terkenal sebagai daerah penerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak terbesar se-Kalimantan Timur. Pada tahun 2022, Kutai Timur menerima DBH pajak sebesar Rp 990.049.140.128, dengan komponen terbesar berasal dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 889.805.004.000.

Terpisah, Gubernur Isran Noor setelah peresmian beberapa fasilitas umum di Kutim menyatakan bahwa hari ini merupakan investasi yang berhasil. Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan ini tidak hanya dilakukan oleh bupati, tetapi juga oleh gubernur untuk memperjuangkan kepentingan seluruh Indonesia.

"Kami perjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Selama ini, kami tidak mendapatkan apa-apa dari industri sawit," kata Isran Noor.

Isran Noor juga mencatat bahwa pada tahun ini, diterbitkan peraturan menteri keuangan terkait pendapatan sebesar Rp 4,7 triliun untuk seluruh Indonesia. Selain itu, ada peraturan pemerintah (PP) 38 dan PP 15 terkait perolehan keuntungan tambang batu bara yang diberikan oleh negara kepada pemerintah daerah.

"Pemerintah pusat akan mendapatkan 40 persen dari 10 persen keuntungan tambang batu bara, sedangkan 60 persennya akan diberikan kepada daerah," jelasnya.

Gubernur Isran Noor juga mengingatkan peran penting PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam hal Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menekankan bahwa dana CSR seharusnya tidak stagnan.

"Dana CSR tidak berubah, padahal produksi batu bara meningkat. Sejak dulu, hanya tiga rumah layak huni yang dibangun pada tahun 2023, sementara pada tahun 2011-2012, sudah ada 300 unit yang dibangun," ujarnya.

Isran Noor juga mengajak partisipasi dari sektor swasta. Ia mengingatkan bahwa dana CSR telah dialokasikan antara 1 hingga 5 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2013. Ia menegaskan pentingnya penggunaan dana dari pihak ketiga untuk kepentingan masyarakat tanpa penyalahgunaan atau korupsi.

Dalam upayanya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil, Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap agar perusahaan-perusahaan dapat bersinergi dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah ini. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kutim #bupati-kutim #ardiansyah-sulaiman #pendapatan-asli-daerah-kutim #pt-kaltim-prima-coal #gubernur-kaltim #isran-noor 

Berita Terkait

IKLAN