Sangatta, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dalam Sidang Paripurna X Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pada Rabu (14/6/2023).
Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin sidang ini yang dihadiri oleh 21 legislator lainnya, serta Wakil Ketua I, Asti Mazar Bulang, dan Wakil Ketua II, Arfan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zubair, mewakili Pemkab Kutim dalam menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022. Zubair menjelaskan bahwa penyampaian laporan ini adalah kewajiban konstitusional yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Proses ini sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, PP Nomor 24 tahun 2005 bersama dengan PP Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pemerintah Daerah," jelas Zubair.
Zubair juga menyoroti Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah (LPJKPD) sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah terkait pelaksanaan pembangunan tahun 2022, yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"LPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban yang diberikan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepercayaan dengan prinsip konsistensi, transparansi, dapat dibandingkan, dan akuntabilitas. Ini juga membantu memenuhi aspirasi masyarakat berdasarkan karakteristik daerah," tambahnya.
Dalam Laporan Pertanggungjawaban Raperda APBD 2022, terungkap bahwa realisasi pendapatan mencapai Rp 5,12 triliun, sedangkan realisasi belanja tahun 2022 mencapai Rp 4,04 triliun. Belanja modal sebesar Rp 1 triliun, sementara belanja tak terduga mencapai Rp 4 miliar, yang hanya sekitar 3,03 persen dari total anggaran sebesar Rp 121,44 miliar. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim #asisten-ii-bidang-perekonomian-dan-pembangunan-kutim #zubair #apbd-2022 #laporan-pertanggungjawaban-apbd-2022