Jumat, 22 November 2024 02:09 WIB

Advetorial

Pemkab Kutim Raih Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak dari KemenPPPA RI

Redaktur: Redaksi
| 515 views

(Istimewa)

Sangatta, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terima predikat Nindya di Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia pada Senin, 12 Juni 2023.

Sebelumnya Kemen PPPA RI melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH). Evaluasi KLA secara daring (online), yang diikuti langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang turut didampingi oleh pimpinan perangkat daerah (PD) terkait dan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda), di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper).

"Hasil verifikasi secara virtual tadi dan kami sudah sampaikan datanya," ungkap Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

Skor hasil verifikasi KLA kata Ardiansyah hampir mencapai sempurna, yaitu 900,2 poin dengan perbandingan nilai sempurna adalah 1000 poin.

“Artinya hampir sempurna 100 persen,” sambungnya.

Terkait pembahasan di dalam kegiatan VLH secara daring Ardiansyah katakan bahwa KemenPPPA RI melakukan beberapa verifikasi data yang sudah dipegang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim.

"Namun memang gugus tugasnya kolaborasi antara DPPPA Kutim dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kutim," tambahnya.

Ardiansyah katakan bahwa predikat Kabupaten Kutai Timur yang mendapatkan KLA tingkat Nindya, namun sebelum sampai pada kategori utama hal ini harus berdampak pada masyarakat.

“Harus ada dampaknya secara kualitatif, karena 2 hari ini harus melengkapi data yang diminta dan beserta link untuk pelaporan data,” terangnya.

Terkait penilaian KLA, Ardiansyah katakan terdapat 24 indikator yang terbagi ke dalam 5 klaster penilaian.

"Dalam verifikasi tadi tidak berurutan saat ditanyakan, misal Puskesmas Sepaso apakah sudah ramah anak,” tuturnya.

Selain itu, Ardiansyah juga katakan bahwa penanganan kasus anak juga salah satu pertimbangannya, baik itu dari pihak kepolisian, kejaksaan, Dinas Sosial dan Psikologi.

"Jadi kolaboratif, forum anak juga harus dilibatkan dalam kegiatan misalnya pada musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan)," pungkasnya. (*)

Penulis: Agustina


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kutim #ardiansyah-sulaiman 

Berita Terkait

IKLAN