Sangatta, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memulai kegiatan penguatan pelayanan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin (Kesprocatin) lintas sektor tahun 2023 sebagai langkah untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), dua isu yang tetap menjadi perhatian utama pemerintah dalam sektor kesehatan.
Acara ini diadakan di Hotel Royal Victoria, Sangatta, pada Senin (5/6/2023) dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Kutim.
Poniso menjelaskan bahwa upaya menurunkan AKI dan AKB tetap menjadi fokus utama pemerintah, namun hasilnya belum memenuhi harapan. Oleh karena itu, perlu beralih fokus ke upaya pra-konsepsi atau sebelum kehamilan.
"Hingga saat ini hasilnya masih belum seperti yang diharapkan. Dengan konsep paradigma sehat maka upaya percepatan penurunan AKI dan AKB harus dilaksanakan lebih ke arah hulu yaitu pada masa sebelum hamil atau pra konsepsi. Hal ini dapat diupayakan melalui peningkatan kesehatan reproduksi," ucapnya.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi dengan fokus pada kesehatan reproduksi calon pengantin. Pemeriksaan kesehatan reproduksi calon pengantin bertujuan untuk memastikan bahwa pasangan pengantin dalam kondisi fisik dan mental yang baik.
Poniso berharap agar peserta kegiatan memberikan dukungan berupa komitmen dan keterlibatan langsung untuk mendorong calon pengantin di wilayah mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani, menjelaskan bahwa Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam bidang kesehatan, termasuk tingginya angka kematian ibu dan bayi. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesehatan reproduksi calon pengantin dan memberikan perhatian khusus pada masa pra-konsepsi.
Peserta kegiatan, yang berjumlah 18 orang, diharapkan dapat memberikan dukungan dan komitmen dalam meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin di Kutim.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin di Kutim serta memastikan pencatatan dan pelaporan pelayanan kesehatan reproduksi yang tepat. Diharapkan bahwa dengan upaya bersama ini, AKI dan AKB di Kutim dapat ditekan lebih lanjut.
"Tujuan khususnya adalah terpantaunya pencatatan dan pelaporan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin di rumah ibadah, lembaga agama khususnya non-Islam. Selain itu, untuk meningkatkan kerja sama lintas program dan lintas sektor terkait dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi pada calon pengantin," pungkasnya.
(*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim #poniso-suryo-renggono