Jumat, 22 November 2024 01:22 WIB

Advetorial

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Terima Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kutim

Redaktur: Redaksi
| 366 views

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Dusun Kabo, Desa Swarga Bara jadi korban terdampak pencemaran lingkungan akibat dugaan meluapnya lubang pasca tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), mengenai hal itu Kepala Dusun setempat melemparkan aduan kepada Anggota DPRD Kaltim.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Udin khususnya menanggapi aduan yang diterima akan pihaknya tindak lanjuti dengan beberapa upaya yang akan menjadi langkah DPRD Kaltim.

"Kami akan lakukan koordinasi terlebih dahulu Koordinasi yang kita lakukan untuk menanyakan apakah perusahaan mengetahui kejadian ini atau tidak," ucapnya, Senin (5/6/2023).

Udin menjelaskan akibat banjir yang menerpa fasilitas pendidikan itu sejumlah perabotan hingga sarana infrastruktur jadi rusak, seperti pagar beton sepanjang 45 meter, pagar besi yang hanyut, perabotan elektronik dan buku juga ikut rusak.

Upaya yang akan diambil sebut Udin juga bagian dari antisipasi pihaknya agar tidak kembali terjadi bencana alam yang serupa ditengah kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.

"Akan lebih berbahaya sampai kembali terjadi, jangan sampai ke depan ketika anak-anak kita sedang belajar terkena musibah," tutupnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #m-udin #pencemaran-lingkungan 

Berita Terkait

IKLAN