Samarinda, Afiliasi.net - Terdapat 4 Raperda yang ditargetkan untuk pengesahannya pada Masa Sidang I DPRD Kaltim, dari target tersebut mau tidak mau mundur dari tenggat waktu yang ditentukan.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub menerangkan tidak sesuai target lantaran beberapa perda tersebut saat ini tengat pendalaman oleh masing-masing pansus, diketahui dalam momen Rapat Paripurna beberapa waktu lalu juga telah membuktikan pansus-pansus yang sedang menggodok raperda tersebut sedang meminta penambahan waktu masa kerja.
"Masing-masing pansus beberapa waktu lalu meminta perpanjangan waktu, jadi masih dalam pembahasan," Senin (29/5/2023).
Meski demikian pihaknya optimis, dari masing-masing pansus yang memohon perpanjangan waktu selama 1 bulan ini dapat rampung setelah perpanjangan masa kerja, dalam Masa Sidang II ini juga Rusman menegaskan akan mendorong pansus pembahas raperda untuk segera menuntaskannya.
"Salah satu upaya dorongan kita minta untuk monitoring apa masalah yang dihadapi," tutupnya. (ADV/DPRDKALTIM)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#rusman-yaqub #pembahasan-raperda #dprd-kaltim