Jumat, 22 November 2024 07:01 WIB

Advetorial

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

Redaktur: Redaksi
| 271 views

Momen foto bersama pada Seminar Forum Syariah FESyar 2023 di Hotel Mercure Samarinda. (Ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia mengharapkan agar ada perda tentang industri ekonomi syariah di Kaltim. Hal itu disampaikan saat pihaknya ditemui pada Seminar yang digelar di Ruang Crystal 3 Hotel Mercure Samarinda, Kamis (25/5/2023).

Untuk diketahui, FESyar digelar di tiga kawasan yaitu Jawa, Sumatera, dan kawasan timur Indonesia (Kalimantan, Sulawesi, Balinusra, Maluku dan Papua) sebagai rangkaian menuju Indonesia Sharia Ecoomic Festival (ISEF) yang puncak acaranya akan digelar pada bulan Oktober 2023. Dijadwalkan FESyar KTI akan dilaksanakan di Kaltim pada tanggal 25 – 28 Mei 2023 baik secara berani maupun luring.

Menurutnya, Pemprov Kaltim perlu mensosialisasikan akan pentingnya menangkap peluang tersebut.

"Bahwa potensi industri ekonomi syariah kita cukup besar. Tinggal kita kembangkan saja," sebut politisi PPP ini.

Melalui FESyar ini, lanjutnyan industri ekonomi syariah di Kaltim akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif di benua etam.

"Festival ini juga menjadi ajang untuk memperluas jangkauan kerjasama antara pelaku industri ekonomi syariah, pemerintah, akademisi dan masyarakat. Kami harap, Bank Indonesia dan stakeholder terkait lebih sering mengadakan kegiatan semacam ini," ujarnya.

Ia berharap agar pemerintah provinsi terus mendorong dan mensosialisasikan pentingnya pengembangan industri ekonomi syariah. Dengan itu, Kaltim dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan.

"Menurut kami, perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang keuntungan industri ekonomi syariah di Kaltim," pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #festival-syariah #ekonomi-syariah 

Berita Terkait

IKLAN