Sangatta, Afiliasi.net - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ery Mulyadi merespons pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) belum memadai di Kutim. Hal ini dikarenakan beberapa regulasi terkait pembangunan infrastruktur di sektor TIK.
Di mana anggaran pembangunan masih dipegang oleh pusat dalam hal penganggaran fasilitas TIK. Seperti diketahui selama ini pembangunan infrastruktur di bidang TIK di daerah hanya dilaksanakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Untuk itu dia menyarankan agar pemerintah pusat menyerahkan anggaran itu ke daerah. Agar daerah dapat mengelola anggaran tersebut untuk membangun infrastruktur terkait TIK.
"Kenapa dana yang cukup besar itu, tidak diserahkan kepada daerah-daerah? Sebab yang tahu kebutuhan membangun atau permasalahan di daerah adalah pemerintah daerah. Dan ketidak ada permasalahan itu tanggung jawab daerah," ujarnya.
Untuk itu diperlukan kerjasama pemerintah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Khususnya Kementerian Kominfo agar bisa membantu membangun infrastruktur, yang bukan hanya bersifat aplikasi. Kalau itu (aplikasi) kan tidak memerlukan biaya yang cukup besar. Dan yang memerlukan dana yang cukup besar harusnya ada dukungan dari pemerintah pusat," tutur Ery Mulyadi, usai mengikuti kunjungan ke Jakarta Smart City, di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/5/2023).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim