Tenggarong, Afiliasi.net - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng Kodim 0906/Kukar untuk merealisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Target dari program ini yakni merehabilitasi sekitar 1.010 unit RTLH yang ada di Kukar. Hingga saat ini, per April 2023 ada sekitar 400 unit RTLH yang telah melalui tahapan verifikasi dan dilakukan pengerjaan secara bertahap.
Kepala Disperkim Kukar, Maman Setiawan menyebutkan bahwa proses verifikasi terhadap rumah-rumah yang akan direhabilitasi hingga kini masih terus berlangsung.
"Sembari verifikasi kekurangannya, tahun ini semua 1.010 unit RTLH, dan harus selesai saat tutup anggaran," ungkapnya saat dikonfirmasi Sabtu (20/5/2023).
Untuk anggarannya sendiri, Maman mengungkapkan mencapai Rp 60 miliar dengan masing-masing biaya rehabilitasi rumah sekitar Rp 50 juta.
"Ini tergantung kebutuhan dan besar kerusakan yang harus diperbaiki," pungkasnya. (*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#disperkim-kukar #rtlh-kukar #diskominfo-kukar #kukar-idaman