Sangatta, Afiliasi.net - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman resmi mengukuhkan Camat Kongbeng, Jumran di Balai Adat Luung Baun, Desa Makmur Jaya, Kecamatan
Kongbeng, Jum'at (19/5/2023).
Camat Kongbeng Jumran mengatakan sejak dilantik pada 27 Januari 2023 lalu, baru ini secara resmi menjabat menjadi camat usai dikukuhkan oleh Bupati Ardiansyah serta disematkan pangkat dan jabatannya. Atas pengukuhan ini dia berjanji akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai seorang camat. Khsusunya memberikan pelayanan kepada masyarakat Kongbeng.
"Dalam acara ini juga dirangkai dengan halal bihalal bersama bupati dan masyarakat Kongbeng. Alhamdulillah acara berjalan lancar dan aman," singkat mantan Sekcam Sangatta Selatan itu.
Sementara itu, Bupati Ardiansyah berpesan kepada camat yang telah dikukuhkan dan juga telah dilantik beberapa bulan lalu, agar bisa bekerja secara maksimal untuk warganya. Serta memaksimalkan juga koordinasi kepada semua pihak, karena di tiap kecamatan bakal menjadi investasi Kutim yang cukup tinggi.
"Jadi sudah 100 persen istilahnya menjadi camat. Juga tugas dan beban yang memang diberikan kepada beliau (camat). Kemudian berhak menyandang atributnya," ucap Ardiansyah.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#camat-kongbeng #pemkab-kutim #ardiansyah-sulaiman