Samarinda, Afiliasi.net - Upaya peningkatan pendapatan daerah terus digencarkan oleh DPRD Kaltim, kali ini upaya tersebut menyentuh sektor pajak kendaraan. Hal ini sesuai dengan rencana dari Pansus pembahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Anggota Pansus, Nidya Listiyono menjelaskan pihaknya telah memanggil perusahaan pemilik alat berat untuk melakukan perhitungan berapa unit yang dimiliki dan beroperasi di Kaltim.
Nidya membeberkan upaya peningkatan itu akan terjadi apabila sejumlah kendaraan alat berat yang belum memindahkan data kendaraannya ke Kaltim, untuk segera melakukan mutasi data, sehingga nantinya pendapatan akan masuk ke Kaltim.
"Jadi perusahaan siap untuk mengumpulkan data kendaraannya kalau masih ada yang dari luar kami minta untuk mutasi dan bayarnya harus ke Kaltim," sebutnya, Sabtu (13/5/2023).
Hasil pertemuan dengan mengundang beberapa stakeholder terkait itu telah mendapatkan dukungan dari para pihak, mulai dari perusahaan yang siap memenuhi kebutuhan data yang diminta, sampai prosesnya mendatang juga didukung oleh penerintahan.
"Akan dikawal dengan Bapenda dan Polda Kaltim, Jadi telah disepakati nanti pihak perusahaan akan memberikan data kepada pansus turut didampingi oleh Polda dan Bapenda," tuturnya.
Upaya peningkatan tersebut juga akan pihaknya pastikan termuat dalam regulasi yang sedang dibahas, tak hanya dari sektor pajak kendaraan, pihaknya juga akan mengupakan pendapatan itu muncul dari berbagai bidang lainnya. (ADV/DPRDKALTIM)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #nidya-listiyono #golkar