Sabtu, 23 November 2024 06:21 WIB

Advetorial

Unggahan Masyarakat Terkait Aktivitas Tambang Di Depan Permukiman, Buat Geram Ketua Komisi I DPRD Kaltim

Redaktur: M. Yusuf
| 252 views

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Ramai beredar sebuah unggahan masyarakat yang menunjukan aktivitas pertambangan hanya berjarak sekitar 50 meter dari depan rumahnya. Menanggapi hal itu Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyatakan dugaan kuat aktivitas tersebut merupakan tambang ilegal.

Dari unggahan tersebut ia bisa memastikan bahwa kegiatan pertambangan itu ilegal lantaran jarak aktivitas yang sudah dipastikan menyalahi radius sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini pasti ilegal, di mana ada ceritanya kegiatan tambang itu terpampang didepan rumah, saat orang keluar rumah menghadap pas di depan matanya sudah pertambangan," ucapnya. Jumat (12/5/2023)

Selain mengungkapkan kegiatan itu dipastikan ilegal, ia juga menyebutkan dari keluhan yang diutarakan masyarakat melalui unggahannya juga merupakan pukulan keras bagu pihak yang berwenang, karena menurutnya kegiatan yang terpampang itu sudah dapat ditindak tegas sebelun beredar ramai di jejaring media sosial.

"Temuan itu yang dipermalukan seharusnya pihak aparat karena mengapa bisa terjadi ada aktivitas pertambangan di depan mata permukiman masyarakat. Tidak ada sejarahnya aktivitas ilegal tidak boleh ditindak," tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

 


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #baharuddin #pan 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler