Redaktur: M. Yusuf
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin (Ist)
Samarinda, Afiliasi.net - Dalam laporan kerja Masa Sidang I Komisi I DPRD Kaltim sebanyak 13 aduan telah masuk dan akan ditindaklanjuti oleh komisi tersebut, sayangnya dari jumlah yang ada beberapa diantaranya tak dapat pihaknya tindak lanjut karena beberapa faktor.
Ia menjelaskan setidaknya terdapat 4 surat aduan yang tak dapat pihaknya tidak lanjuti, salah satu diantaranya lantaran aduan yang tidak dalam wewenang Komisi I DPRD Kaltim sehingga harus ia rekomendasikan ke komisi terkait.
"Kami sudah rapat internal membahas sejumlah kinerja kami dalam Masa Sidang I khusus di Komisi I, dalam hal ini kami memetakan beberapa aduan ada yang tidak bisa kita tindak lanjuti," sebutnya, (5/5/2023).
Sementara itu ia menegaskan 9 surat aduan masuk lainnya akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Kaltim pada Masa Sidang II DPRD Kaltim melalui berbagai upaya yang dapat dilakukan.
"Berdasarkan hasil evaluasi Komisi I DPRD Kaltim ada 9 surat aduan dari masyarakat yang akan kami sikapi dengan melakukan RDP-RDP," tandasnya. (ADV/ADVDPRDKALTIM)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #pansus-ip #mudin