Jumat, 22 November 2024 10:02 WIB

Advetorial

Kawal Kasus 21 IUP Palsu, Komisi I DPRD Kaltim Akan Lanjutkan Perjalanan Pansus

Redaktur: Redaksi
| 351 views

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Mengawal kasus 21 IUP palsu yang merupakan bagian dari rencana kerja Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim akan segera diambil alih oleh Komisi I DPRD Kaltim, hal itu berkaitan dengan habisnya masa kerja pansus yang tak dapat lagi diperpanjang.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menegaskan siap untuk menindaklanjuti persoalan 21 IUP palsu hingga terungkapnya siapa dalang yang melancarkan dokumen bodong tersebut.

"Kalau pansus memang terbatas masa kerjanya, jadi pasti rekomendasinya akan diserahkan kepada komisi," sebut Demmu, Kamis (4/5/2023).

Demmu mengungkapkan jika kelanjutan penelusuran kasus 21 IUP palsu akan diserahkan kepada komisinya, maka langkah pertama yang akan dilakukan yaitu dengan meminta sejumlah bahan data yang selama ini berhasil dihimpun oleh Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.

"Kami nanti akan koordinasi dengan pansus untuk meminta bahan data yang selama ini dikumpulkan," tuturnya.

Ia menegaskan jika nantinya akan dilimpahkan maka pihaknya sangat siap untuk menuntaskan kasus 21 IUP palsu, termasuk berkoordinasi dengan Polda Kaltim yang saat ini tengah melakukan penyidikan, ia berharap Polda Kaltim juga dapat mempublikasikan sampai sejauh mana proses yang berjalan.

"Karena masyarakat juga wajib mengetahui persoalan ini sudah sampai di tahap apa," tandasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #iup-palsu #dprd-kaltim #baharuddin-demmu 

Berita Terkait

IKLAN