Samarinda, Afiliasi.net – Sebanyak tiga jalan provinsi di Kalimantan Timur (Kaltim) akan ditukar ke perusahaan karena berdekatan dengan aktivitas pertambangan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan tiga ruas jalan tersebut berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Berau.
Di antaranya adalah jalan di Kecamatan Batuah (Kukar), terkait dengan konsesi lahan PT Kutai Energi. Kemudian jalan di Kecamatan Karangan (Kutim) berkenaan dengan konsesi PT Ganda Alam Makmur (GAM) dan PT Indexim Coalindo, serta jalan di Kampung Suaran (Berau) berkenaan dengan konsesi PT Berau Coal.
Veridiana Huraq Wang menyebutkan, status ketiga jalan tersebut milik Pemprov Kaltim. Ia menyebut kalau nantinya jalan-jalan itu akan diberikan kepada perusahaan di sekitar, karena areanya sudah sangat dekat dengan konsesi lahan pertambangan batu bara.
“Tapi kami mendorong supaya perusahaan bisa menyediakan jalan dengan spesifikasi yang sama untuk akses masyarakat. Sehingga sebelum dimuat dalam dokumen perjanjian, akan lebih dulu dinilai oleh tim apraisal,” ungkap politisi asal PDI-Perjuangan tersebut, Jumat (28/4/2023).
“Jadi bukan dialihkan begitu saja, lebih kepada ditukar, karena jalan tersebut masuk dalam konsesi mereka. Kemudian jika itu tidak dilakukan risiko terbesarnya akan rusak karena bagian kiri dan kanan telah ditambang,” paparnya lebih lanjut.
Rencana pengalihan tiga ruas jalan provinsi itu, satu di antaranya telah memasuki proses pembangunan, tepatnya di jalan yang ada di Kutai Timur dengan total panjang 10 kilometer.
“Jadi masing-masing perusahaan mengerjakan ruas jalan sesuai dengan panjang konsesinya,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#veridiana-huraq-wang #jalan-provinsi #pdi-perjuangan #dprd-kaltim