Samarinda, Afiliasi.net – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyambut baik rencana Gubernur Kaltim Isran Noor merevisi Pergub 49/2020 tentang Bantuan Keuangan.
Sebelumnya, Samsun mengakui pergub tersebut menghambat para legislator Karang Paci untuk menyerap aspirasi rakyat berupa pembangunan dengan nilai kegiatan di bawah Rp 2,5 miliar.
"Kabar gembira dan kabar baik, jadi kita berharap terealisasi dengan baik soal revisi Pergub ini," sebut Samsun, Rabu (19/4/2023).
Politisi asal PDI-Perjuangan itu melanjutkan, dengan direvisinya Pergub 49/2020 maka serapan anggaran akan maksimal. Selain itu, menurutnya akan memudahkan bantuan keuangan (bankeu) ke Kabupaten/Kota di Kaltim.
"Serapan anggaran tetap maksimal, itu kan rata-rata bankeu, silahkan Kabupaten/Kota, karena mereka yang mengelola," ucap Samsun.
"Untuk bankeu sebelum Pergub 49, terserap dengan baik. Tidak ada anggaran yang tidak terserap," pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#muhammad-samsun #dprd-kaltim #pergub-bantuan-keuangan