Samarinda, Afiliasi.net – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) segera merilis data baru perihal Jaminan Reklamasi (Jamrek).
Hal tersebut diungkapkan Seno Aji merespon data Jamrek yang diserahkan DPMPTSP Kaltim tak selaras dengan yang ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Data-data yang dulunya di DPMPTSP sudah diserahkan ke Kementerian ESDM. Kami minta DPMPTSP menyamakan persepsi itu,” ucap Seno Aji, Rabu (12/4/2023).
Politisi asal Partai Gerindra itu menambahkan, DPMPTSP Kaltim perlu segera merilis hasil akhir dari jumlah keseluruhan jamrek yang telah terkumpul saat kewenangan ini masih ada di provinsi. Nantinya, data itu akan disamakan dengan data di Kementerian ESDM.
“Jadi data jamrek di DPMPTSP itu kira-kira totalnya berapa, nanti akan kita samakan di Kementerian ESDM,” ujar Seno.
Seno juga mengatakan, DPRD Kaltim belum menerima data-data atau laporan resmi dari Pemprov Kaltim melalui DPMPTSP. Padahal, sebut dia, data-data ini sangat diperlukan dan dibutuhkan legislatif untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.
“Sampai saat ini belum diserahkan ke DPRD. Jadi kita tetap minta pemerintah melalui DPMPTSP Kaltim supaya segera menyerahkan dalam bentuk laporan resmi. Selanjutnya akan kita minta klarifikasi dari pihak terkait,” jelasnya.
“Kami selalu menyampaikan agar pusat memberikan peluang pada pemerintah daerah untuk ikut mengatur, mengontrol dan terlibat langsung dalam pertambangan ini. Sehingga, kita bisa menilai mana saja yang merupakan tambang-tambang nakal, dan mana yang tidak,” pungkasnya. (*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#seno-aji #dprd-kaltim #data-jamrek