Redaktur: Redaksi
Sekda Kukar, Sunggono (Istimewa)
Tenggarong, Afiliasi.net - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berupaya keras menyelesaikan kewajiban finansial atas sejumlah proyek pembangunan tahun 2025. Hingga saat ini, tercatat nilai utang kegiatan yang belum terbayarkan mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp829 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan yang status administrasinya masih dalam tahap verifikasi mendalam. Saat ini, pihak Inspektorat sedang melakukan peninjauan ulang (review) untuk memilah pekerjaan yang benar-benar telah tuntas.
"Datanya belum fix, masih direview dokumen dengan inspektorat. Dari catatan yang dilaporkan, itu nilainya kurang lebih Rp829 miliyar," ungkap Sunggono pada Kamis, 12 Februari 2026.
Sunggono mengakui bahwa proses validasi ini memakan waktu karena kendala keterlambatan data dari lapangan. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak rekanan (kontraktor) diketahui belum menyerahkan dokumen rincian kegiatan secara utuh, sehingga proses review belum bisa difinalisasi.
"Karena ada OPD dan rekanan yang belum menyampaikan datanya secara lengkap. Jadi belum bisa direview," tambahnya.
Guna mempercepat proses pencairan, Sekda Kukar telah menginstruksikan Inspektorat untuk menjalin komunikasi intensif dengan seluruh OPD dan mitra kerja. Hal ini dilakukan untuk menentukan status cut off atau pengakuan resmi atas utang pemerintah daerah tersebut.
Pemkab Kukar mematok target agar seluruh proses administrasi ini rampung segera, sehingga pembayaran kepada pihak ketiga bisa dilakukan dalam rentang waktu Maret hingga April 2026.
"Arahan saya agar inspektorat untuk memastikan kesepakatan kegiatan ini kapan di cut off. karena kalau belum ada pengakuan hutang kita belum bisa melanjutkan sampai proses pencairan," tegas Sunggono menutup penjelasannya. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#sunggono #defisit-anggaran-kukar #inspektorat-kukar #proyek-tahun-2025