Minggu, 03 Agustus 2025 04:43 WIB

Nusantara

Menko Polhukam Budi Gunawan: Pengibaran Bendera One Piece Menjelang 17 Agustus Merupakan Provokasi

Redaktur: Redaksi
| 16 views

Menko Polkam,Budi Gunawan (net)

Afiliasi.net - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bertema One Piece di sejumlah wilayah menjadi sorotan publik dan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan angkat bicara terkait maraknya pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger, simbol kru bajak laut Topi Jerami dari manga dan anime One Piece, yang dinilai dapat menurunkan martabat bendera Merah Putih.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/8/2025).

Menurutnya, kreativitas masyarakat dalam berekspresi merupakan hal yang patut diapresiasi, namun harus tetap berada dalam batas norma dan hukum. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam jika pengibaran simbol fiktif tersebut dilakukan secara sengaja dan bernarasi merendahkan simbol negara.

“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih harus dipahami. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” tegasnya.

Budi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momen HUT RI sebagai kesempatan menghargai jasa para pahlawan, bukan justru memunculkan tindakan yang dapat mencoreng simbol nasional.

“Merah Putih bukan hanya selembar kain, tapi lambang perjuangan dan identitas kita sebagai bangsa. Mari kita rayakan kemerdekaan dengan cara yang bermartabat,” pungkasnya.

Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger One Piece ramai dibagikan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Tindakan ini menuai pro dan kontra, terutama karena dilakukan menjelang perayaan 17 Agustus yang sakral bagi rakyat Indonesia.(*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #menkopolkam #budi-gunawan #kibarkan-bendera-one-piece #bentuk-provokasi 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler