Afiliasi.net - Pemeran pria dalam video syur Audrey Davis, putri David Bayu eks vokalis Naif, telah terungkap. Ia adalah AP (27), mantan kekasih sekaligus penyebar video syur Audrey yang viral di media sosial beberapa waktu lalu itu.
Kepada penyidik, AP mengungkapkan tindakannya itu dilatarbelakangi motif sakit hati usai Audrey Davis memutuskan hubungan mereka.
Tak hanya itu, ia juga memiliki motif lain yang membuatnya nekat menyebarkan video syur tersebut, yakni ingin berbagi fantasi dan sensasi kepada orang lain soal berhubungan dengan mantan pacarnya itu.
Fakta itu dibongkar oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD (Audrey Davis). Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana,” kata Ade Ary saat di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com.
Adapun video tersebut direkam di rumah AP. Sementara Audrey Davis disebut tak mengetahui tindakan perekaman yang dilakukan oleh AP tersebut.
“Tersangka AP tidak bekerja, proses pembuatan video ini perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP, dan saat merekam itu tidak diketahui tidak seizin saksi AD,” jelas Ade Ary.
Sebelumnya, AP diringkus kepolisian di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (10/8/2024) lalu. Ia pun ikut ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyebarkan video asusila yang melibatkan dirinya dengan Audrey di platform Twitter alias X lewat akun yang dibuatnya dengan nama Stif.
Dalam penangkapan terhadap AP, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit ponsel, merek Samsung Galaxy S22 dan Iphone 8.
Kemudian sebuah flashdisk yang berisikan konten bermuatan pornografi, sebuah buah laptop merek MSI tipe bravo, dan akun email.
Dalam perkara ini, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)
Editor: Rafika
TOPIK BERITA TERKAIT:
#audrey-davis #audrey-davis-putri-david-bayu #david-bayu #video-syur-audrey-davis