Afiliasi.net – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berikan pernyataan mengejutkan perihal pemenjaraan dirinya pada 2017 lalu. Ungkapnya, hal itu berkaitan dengan naiknya Joko Widodo sebagai Presiden.
Hal ini disampaikan oleh Ahok terang-terangan saat Ahok saat menjadi bintang tamu di channel Youtube 2045 TV.
Ahok menyebutkan bahwa terdapat pihak yang menganggap dirinya sebagai orang yang bisa menggagalkan langkah Jokowi menjadi Presiden. Menurut kabar yang Ahok dengar, jika dirinya terus dibiarkan menjadi Gubernur DKI bisa mengganggu terpilihnya Jokowi di Pilpres 2019.
Ahok mengaku dirinya sempat dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara. Pada saat itu, kasus penistaan agama tengah ramai diperbincangkan publik dan Jokowi meminta dirinya untuk mundur dari pencalonan Gubernur.
"Beliau menyarankan atau minta saya mundur dari pencalonan (gubernur DKI). Saya bilang kalau saya mundur pencalonan gimana, kalau sudah daftar mundur, bisa pidana dong," tutur Ahok.
Saat vonis terhadap dirinya dijatuhkan Ahok mengatakan, Presiden Jokowi mengirim polisi untuk memantau dirinya.
"Ngirim polisi lihat saya marah apa ga. Pertama saya marah, ga terima saya. Cuma agresi militer Belanda dong gubernur aktif ditangkap. kecuali kamu OTT nyolong ya. Mana ada kita konstitusi kok masa takut ama orang neken, emang hukum pakai tekan massa," ucap Ahok.
penjara pada Januari 2019, ia diperintah untuk ke luar negeri agar tidak menganggu Pilpres 2019.
"Aku diwajibkan ke luar negeri karena dianggap bisa mengganggu. Pokoknya ga boleh pulang. Habis tiga bulan janjinya setelah Pilpres boleh pulang," ujar Ahok.
Ketika ada gugatan ke MK atas hasil keputusan Pilpres 2019, Ahok kembali diminta pergi ke luar negeri.
"Kemudian gugat ke MK. Suruh berangkat lagi. Suruh berangkat ga boleh pulang itu stres. Ga enak. Makanya orang banyak protes ke saya kenapa langsung ke luar langsung nikah," tuturnya.
Editor: Siti Mu'ayyadah
TOPIK BERITA TERKAIT:
#ahok #penistaan-agama #pilpres-2019 #jokowi