Rabu, 04 Desember 2024 03:35 WIB

Nusantara

Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Diduga Fitnah Prabowo Soal Data Lahan dan Anggaran

Redaktur: Redaksi
| 314 views

Anies Baswedan Saat Debat Pilpres Ketiga (Sumber Foto: Youtube/KPU RI)

Afiliasi.net - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan telah memfitnah capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Laporan tersebut disampaikan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).

Pada saat debat pilpres ketiga Minggu (7/1/2024) lalu, Anies menyampaikan perihal lahan Prabowo Subianto 340 ribu hektare dan anggaran RP700 trilliun yang digunakan untuk membeli Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia (Alutsista) bekas. Pihak PHPB tidak membenarkan terkait informasi tersebut dan melayang.

PHPB menganggap bahwa Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu. 

Perwakilan PHPB menyampaikan bahwa anggaran yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tidak mencapai angkat yang telah disebutkan. Selain itu perihal lahan Prabowo Subianto yang mencapai 340 ribu hektare pun PHPB menyebut hal tersebut tidak benar.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Perwakilan PHPB, Subadria Nuka dalam keterangannya, dikutip dari DetikNews pada Selasa (9/1/2024).

"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," sambungnya.

Selain itu, Subadria juga menganggap Anies telah melakukan penghinaan dengan memberi nilai 11 dari 100 atas kinerja Prabowo sebagai Menhan. Padahal, ungkap Subadria, Prabowo telah melakukan kinerjanya dengan baik sebagai kabinet dari Presiden Joko Widodo.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," ujarnya.

Editor: Siti Mu'ayyadah 

 


TOPIK BERITA TERKAIT: #bawaslu #anies-baswedan #prabowo-subianto 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler