Balikpapan, Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tegas untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim menyikapi dampak dari pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang kerap dikeluhkan masyarakat kota Balikpapan.
Di mana, PT Fahreza Duta Perkas dinilai menggarap pengerjaan proyek DAS Ampal secara serampangan.
Apalagi, segala bentuk evaluasi dan intruksi yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan dan Managemen Kontruksi tak diindahkan oleh PT Fahreza Duta Perkasa.
Pria yang akrab disapa H. Aco merasa kecewa. Bahkan dirinya sudah tidak bisa berkata-kata melihat proyek yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa.
"Kota kita jadi rusak gara-gara PT Fahreza. Pekerjaan belum selesai dia garuk lagi pekerjaan berikutnya hanya untuk mengejar progres," tuturnya.
"Kita tinggal menunggu ketegasan dari Pemkot dalam hal ini Wali Kota, untuk bersikap tegas karena hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Di samping itu, H Aco meminta agar DPU dan MK tidak serta merta langsung menandatanganai segala hal pengerjaan proyek yang diajukan oleh kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa.
"Pengajuan progres jangan ditandatangani, artinya supaya dia (kontraktor) tidak lagi membongkar (drainase) secara semena-mena," tuturnya.
Sementara itu, Kabid SDA dan Drainase Dinas PU Kota Balikpapan, Jen Supriyanto menerangkan bahwa pihaknya tidak bisa langsung bertindak untuk menolak pengajuan progres oleh kontraktor.
Mengingat, dalam progres terdapat backup quality, backup quantity yang akan dihitung dan kemudian dikroscek oleh pihak Manajemen Kontruksi.
"Jadi tidak bisa langsung ditolak. Harus kita cek dulu semua, mana yang bisa diprogres dan mana bisa tidak," pungkasnya. (editor: jon)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#proyek-das-ampal #pt-fahreza-duta-perkasa #dprd-kota-balikpapan #kota-balikpapan