Afiliasi.net - Adi Sutianto, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengimbau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk berhati-hati dalam merilis paket pekerjaan.
Ia mengungkapkan bahwa APBD Kutim untuk tahun 2023 mencapai Rp 5,9 triliun, yang mencakup berbagai jenis pekerjaan fisik dan non-fisik. "Pelelangan untuk pekerjaan fisik dalam APBD Kutim 2023 telah dimulai di LPSE," ungkapnya.
Adi Sutianto menjelaskan bahwa sebagian dari proses pelelangan di LPSE telah menghasilkan pemenang, sementara masih ada paket pekerjaan lainnya yang ditampilkan di LPSE dan belum memiliki pemenang.
"Ini adalah saat-saat penting dalam proses pelelangan, sebagian sudah memiliki pemenang dan mereka telah mengurus teknisnya dengan Dinas PUPR, sementara yang lain masih dalam proses lelang. Oleh karena itu, LPSE harus sangat berhati-hati dalam merilis paket yang akan diunggah," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa dalam pemilihan pemenang tender untuk suatu paket pekerjaan fisik, perlu dilakukan dengan selektif agar pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini akan memastikan bahwa pemenang tender akan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kutim.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap agar pekerjaan ini dapat berjalan tanpa hambatan apa pun. "Tentunya, Pemkab Kutim ingin memastikan bahwa pemenang tender akan mendapatkan dukungan penuh, sehingga pekerjaan dapat berjalan tanpa kendala," katanya.
Adi Sutianto juga berharap agar visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim dapat terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
"Kami berharap agar visi dan misi Bupati dapat terealisasi dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan ini," tambahnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim