Sangatta, Afiliasi.net - Melalui juru bicara Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), M Amin menyampaikan pandangannya tentang penyampaian mengenai Nota Pengantar Pemerintah Tentang Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Hal ini disampaikan, M Amin Dalam Rapat Paripurna ke 22 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni di damping Wakil ketua II Arfan dan dihadiri 21 Anggota DPRD Kutim, pada Jumat (04/08/2023).
Terkait belanja daerah, M Amin menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat merasa perlu menitik beratkan adanya kejelasan dalam program yang berkorelasi dan kolaborasi dengan baik antar organisasi perangkat daerah.
"Sampai dengan periode triwulan ketiga ini, dimana pemerintah baru bisa menyerap anggaran sebesar 26,33% yang artinya terdapat ketidakmampuan dalam perencanaan dan realisasi program," papar M.Amin.
Menurutnya, Dalam pelaksanaan kebijakan belanja daerah pada RKPD perubahan ini, pihaknya mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada masalah yang kecil yang menjadi buah bibir di masyarakat tapi tetap fokus untuk bisa menyelesaikan dan merealisasikan semua rencana yang telah disusun.
"Pemerintah perlu mendorong agar penyerapan anggaran bisa lebih maksimal, dengan jalan percepatan realisasi program pemerintah yang sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, tentunya dengan kualitas terbaik," harapnya. (adv/dprdkutim)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim