Sangatta, Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-22, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, pada Jumat (4/8/2023).
Agenda Rapat Paripurna terkait Tanggapan Fraksi-Fraksi Dalam Dewan mengenai Nota Pengantar Pemerintah Tentang Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023 yang disampaikan Bupati Ardiansyah pada Kamis (3/8/2023).
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutim menyampaikan Pandangan Umumnya yang dibacakan Basti Sangga Langi dan di saksikan oleh 21 anggota DPRD Kutim yang hadir.
Basti Sangga Langi memaparkan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, terutama ruang kelas baru bagi anak sekolah dari SD hingga SMU dimana ruang belajar saat ini mengalami keterbatasan seiring peningkatan jumlah penduduk yang ada di Kutim.
"Kami meminta agar para siswa-siswi termasuk mahasiswa kita, di berikan beasiswa, mengingat anak-anak sekarang adalah masa depan bangsa yang akan menjadi generasi penerus dan pengisi pembangunan menggantikan generasi sebelumnya di masa yang akan datang sesuai amanah UUD dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ucapnya.
Selain itu, Pesan khusus juga diberikan oleh Basti Sangga langi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar memaksimalkan pelaksanaan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
"Di Era digitalisasi saat ini memacu semua sistem pelaksanaan pemerintah berorientasi pada sistem komputerisasi untuk menghindari kebocoran-kebocoran anggaran sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel," terangnya. (adv/dprdkutim)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim