Afiliasi.net - David Rante, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menyoroti urgensi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di tingkat SMA sederajat sebagai langkah kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kutai Timur.
Pernyataan ini dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun 2023 di Ruang Hearing DPRD Kutim pada Rabu (5/7/2023).
Menurutnya, upaya ini harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk DPRD Kutim. David Rante mengusulkan agar kewenangan pembangunan RKB, yang saat ini dipegang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), dikembalikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan pembangunan RKB berjalan dengan lebih efektif.
"Kami sebagai anggota DPRD tentu mendukung penambahan RKB ini. Jika kewenangannya dikembalikan ke Kutim, maka tidak akan ada alasan untuk tidak dapat menambah RKB," tegas David Rante.
Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan RKB yang memadai untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa di SMA dan SMK sederajat. David Rante menyatakan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya dipengaruhi oleh tenaga pendidik, tetapi juga oleh sarana dan prasarana (Sarpras) yang memadai.
RKB yang cukup dan nyaman akan menciptakan suasana yang ideal untuk proses pembelajaran yang efektif.
"Saya rasa ini adalah hal yang tidak bisa ditunda lagi dan harus dilaksanakan segera. Kalau memungkinkan, ini harus dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun ini, dan pembangunannya harus dimulai pada tahun 2024. Kita tidak punya pilihan lain karena ini adalah keadaan darurat," tandasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim